Pola Hukum, senjata Trisula Weda Ke-6.


Pola Hukum
(Trisula weda ke-6)

A. Pola Hukum Senjata trisula Weda.

Tata letak pada Senjata Trisula Weda Raja & Ratu merupakan pola-pola hukum penciptaan dari Tuhan Maha Pencipta terdiri satu kesatuan yaitu : Jujur pegangan, Benar, Bijaksa, Adil, Tritunggal nan Suci, dengan empat warna, terdiri dari dua macam Senjata Ratu & Raja keduanya berwarna Emas. Manusia dengan alam dan jagadraya beserta isinya diciptakan beserta hukum-hukum-Nya untuk dapat mencapai keharmonisan maka makhluk cerdas yaitu manusia dan makhluk cerdas lainnya benar-benar harus mentaati hukum-hukumNya supaya hidupnya mulia, harmonis, dengan makhluk lainnya dan selaras dengan jagadraya, jika melanggar hukum-hukum penciptaan akan mengalami berbagai hal buruk dan bahkan dapat menyebabkan kehancuran dan kebinasaan, makhluk haluspun mentaati hukum-hukum penciptaan itu yaitu Pedoman Senjata Trisula Weda.

a. Pola Hukum Penciptaan.

Bahasa Jawa : Bait ke-162.

akeh wong dicakot lemut mati
akeh wong dicakot semut sirna
akeh swara aneh tanpa rupa
bala prewangan makhluk halus padha baris, pada rebut benere garis
tan kasat mata, tan arupa
sing madhegani putrane Bethara Indra
agegaman trisula wedha
momongane padha dadi nayaka perang
perange tanpa bala
sakti mandraguna tanpa aji-aji

Bahasa Indonesia : Bait ke-162.

banyak orang digigit nyamuk mati
banyak orang digigit semut hilang
banyak suara aneh tanpa rupa
pasukan makhluk halus sama-sama berbaris, berebut garis yang benar
tak kelihatan, tak berbentuk
yang memimpin adalah putra Batara Indra,
bersenjatakan trisula weda
para asuhannya menjadi perwira perang
jika berperang tanpa pasukan sakti mandraguna tanpa azimat

Tuhan menciptakan ciptaanNya beserta hukum-hukumnya, Trisula Weda merupakan pola hukum yang menyertai pada saat sepasang manusia pertama diciptakan merupakan satu kesatuan. Untuk menempuh perjalanan hidup manusia di alam dunia ini dan sesuai dan selaras dengan hukum-hukum penciptaan lainnya supaya hidup Harmonis dengan sesama makhluk ciptaan lainnya di dunia ini, maka manusia harus mentaati hukum-hukum penciptaan yang menyertai pada saat manusia itu diciptakan. Jika tidak mentaati hukum-hukum-Nya akan hancur dan binasa, hal ini sesuai dengan bait terakhir ramalan Jayabaya yang ke-166 yang merupakan pola-pola hukum Senjata Trisula Weda.

Bahasa Jawa : Bait ke-166.

idune idu geni
sabdane malati
ora tuwo, enom padha dene bayi
wong ora ndayani nyuwun apa bae mesthi sembada
garis sabda ora gentalan dina,
beja-bejane sing yakin lan tuhu setya sabdanira
tan karsa sinuyudan wong sak tanah Jawa
nanging inung pilih-pilih sapa

Bahasa Indonesia : Bait ke-166.

ludahnya ludah api
sabdanya sakti (terbukti)
yang membantah pasti mati
orang tua, muda maupun bayi
orang yang tidak berdaya minta apa saja pasti terpenuhi
garis sabdanya tidak akan lama
beruntunglah bagi yang yakin dan percaya serta menaati sabdanya
tidak mau dihormati orang se tanah Jawa
tetapi hanya memilih beberapa saja

Untuk orang yang mentaati hukumnya akan mendapatkan kemuliaan, seperti dinyatakan pada bait ke-166 pada baris ke-5 "orang yang tidak berdaya minta apa saja pasti terpenuhi," sedangkan siapa saja yang tidak mentaati hukum-hukum penciptaan dari Tuhan Maha Pencipta akan mendapatkan kematian atau kebinasaan. Maka dari itu ketaatan hukum-hukum penciptaan yamg berada pada pola Senjata Trisula Weda Ratu & Raja harus dilaksanakan untuk pedoman hudup manusia dan makhluk halus (mahluk cerdas).

B.Trisula Weda hukum yang mensucikan Hukum Alam, Landepe Triniji Suci.

Perjuangan Bangsa Indonesia dibayar dengan darah & nyawa Para Pahlawan Bangsa, maka siapa yang mengusik dan melanggar Hukum yang syah dapat dijatuhi hukuman mati, jika Kebenaran sudah dapat dicapai maka Penegak Hukum tidak perlu ragu yaitu hukum dilaksanakan untuk menegakkan Kebenaran dan Keadilan menjaga keharmonisan hudup berbangsa dan bertanah air, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, memerlukan Penjagaan ketat dari segala penjuru intelektual dan kekuatan Militer. Pengkianat Bangsa, Koruptor, Perusak Generasi Bangsa. Ideologi asing, budaya Bangsa dan banyak lagi lainnya merlukan penjagaan secara menyeluruh, dogma dan doktrin yang belum dikenal dan mempersempit pikiran Rasional atau yang membingungkan harus diwaspadai, Agama, sastra, filsafat merupakan tempat yang rawan untuk menyusupkan ajaran setan yang dikemas dalam Agama, Sastra dan lainnya.

Bait ke-168 merupakan petunjuk pola hukum untuk melaksanakan hukuman mati, Para Ksatria Bangsa berjuang meninggalkan yang dia cintai berjuang mewujudkan berdirinya Bangsa dan Negara Indonesia tanpa memperdulikan dirinya nanti Hudup atau Mati dalam Medan Pertempuran, banyak dan tak terhutungkan korban Nyawa Para Ksatria yang gugur dimedan Perang demi mewujudkan Negara Indonesia Merdeka, Tegaknya Bangsa dan Negara, maka siapa yang mengusik keutuhan Bangsa, mengusik Negara dan pelanggaran berat lainnya harus dibayar dengan nyawa.

Bahasa Jawa : Bait ke-168.

mula den upadinen sinatriya iku
wus tan abapa, tan bibi, lola
awus aputus weda Jawa
mung angandelake trisula
landheping trisula pucuk
gegawe pati utawa utang nyawa
sing tengah sirik gawe kapitunaning liyan
sing pinggir-pinggir tolak colong njupuk winanda

Bahasa Indonesia : Bait ke-168.

oleh sebab itu carilah satria itu
yatim piatu, tak bersanak saudara
sudah lulus weda Jawa
hanya berpedoman trisula
ujung trisulanya sangat tajam
membawa maut atau utang nyawa
yang tengah pantang berbuat merugikan orang lain
yang di kiri dan kanan menolak pencurian dan kejahatan

Bait ke-159, adalah merupakan ketegasan untuk melaksanakan hukuman seadil-adilnya dengan Pedoman Senjata Trisula Weda, suara Penegak Hukum adalah suara Raja dan kini Presiden Jakowi menolak Grasi untuk Para Pelanggar Hukum Narkoba dimana Narkoba merupakan penyebab rusaknya Generasi Bangsa, Narkoba merupakan senjata perusak lawan yang harus di tiadakan. Dalam tahun ini jumlah Terhukum mati yang ditolak grasinya 66 orang terpidana mati yang akan dieksekusi dan sebagian sudah dieksekusi, yang belum menunggu giliran untuk dieksukusi.
http://news.liputan6.com/read/2162506/bnn-66-terpidana-mati-kasus-narkoba-tunggu-eksekusi

Catatan Penting !!!
Penulis tidak memihak pada siapapun dan tidak memihak pada Partai manapun, diartikel ini tertulis nama Presiden Jakowi, hal ini bukan berarti Penulis memihak pada salah satu orang atau Partai, akan tetapi untuk menetapkan dan memberikan kepastian bahwa Satrio Piningit sudah berada pada Masyarakat diberbagai tingkatan kehidupan dan Ratu Adil sudah ada keberadaannya di negeri ini Indonesia.


Bahasa Jawa : Bait ke-159.

selet-selete yen mbesuk ngancik tutuping tahun
sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu
bakal ana dewa ngejawantah
apengawak manungsa
apasurya padha bethara Kresna
awatak Baladewa
agegaman trisula wedha
jinejer wolak-waliking zaman
wong nyilih mbalekake,
wong utang mbayar
utang nyawa bayar nyawa
utang wirang nyaur wirang

Bahasa Indonesia : Bait ke-159.

selambat-lambatnya kelak menginjak tutup tahun
pada delapan penjuru mata angin (8 arah), menduduki kekuasaan Ratu
akan ada dewa tampil
berbadan manusia
berparas seperti Batara Kresna
berwatak seperti Baladewa
bersenjata trisula wedha
tanda dimulai perubahan zaman
orang pinjam mengembalikan,
orang berhutang membayar
hutang nyawa bayar nyawa
hutang malu dibayar malu


C. Pola hukum Penciptaan surat Al- Kafirun.

Surat al-Kafirun penting untuk melengkapi pola hukum yang berada pada pola hukum Trisula Weda, karena saling melengkapi yaitu Pola Hukum Trisula Weda adalah Pola hukum Alam yang areanya pada Perbuatan Manusia dan Al-Kafirun merupakan Pola Hukum yang areanya adalah pola kerja dan batasan Dalam Pikiran Manusia (kerja otak).

Surat Al-kafirun turun di kota Mekah, maka disebut Surat Makiah, surat ini merupakan pola-pola hukum penciptaan yang benar-benar harus dipahami, jika tidak yang terjadi adalah menimbulkan kesombongan dan egonya keluar seakan dirinya yang paling benar diantara yang lainnya, bahkan ada kelompok-kelompok dengan kata-kata kafir untuk menghujat orang lain (takfiriah), hal ini salah besar karena surat ini sebenarnya penetapan akidah Agama bukan untuk menyalahkan dan tidak untuk menghujat orang lain. Selain merupakan batasan akidah sebenarnya juga merupakan batasan diantara yang diciptakan dengan Maha Pencipta (Allah) atau Tuhan, yaitu batasan fungsi-fungsi pikiran manusia yang terbatas pada logika, bahasa, imajinasi, fantasi, halusinasi dan fungsi-fungsi lainnya, dimana sebenarnya manusia tidak dapat menjangkau hakekat Tuhan Maha Pencipta. Tuhan menciptakan beraneka macam dan beraneka warna, sedang manusia dengan pengatahuan dan pikirannya terbatas apa yang sudah ditetapkan untukdirinya.

Sebab turunnya Wahyu kepada Rosulullah Nabi Muchammad s.a.w, adalah karena kerukunan umat Muchammad dengan Agama lain selain Agama Islam pada waktu itu tidak membedakan batasan-batasan akidah Agama masing-masing karena saking runkunnya maka masing-masing umat bergantian pergi beribadah ke tempat lain selain Agama sendiri, bergantian cara ibadah suatu saat Agama lain pergi ke tempat ibadah orang Moslem dan beribadah dengan cara Agama Islam dan suatau saat orang Moslem pergi ketempat Agama lain untuk beribadah dengan cara Agama temannya itu. Demikian terjadi karena Rosulullah Nabi Muchammad s.a.w pernah bersabda kepada umatnya supaya hidup rukun dan damai hidup berdampingan dengan agama-agama lain dan dipatuhinya, tapi umat Muchammad sampai kebablasan tidak tahu batasan Akidah sampai umat lain itu bersama umat Muchammad pergi menghadap pada Nabi Muchammad untuk mengajak beribadah dengan cara yang sudah dilakukan bersama umatnya itu. Sebab itulah turun wahyu surat al-Kafirun untuk menjawabnya yang merupakan batasan-batasan Akidah dan juga merupakan batasan penciptaan yang berada pada manusia itu.

Manusia terbatas oleh pikiran dan untuk mendidik manusia Tuhan Maha Pencipta menyesuaikan dengan fungsi-fungsinya untuk mendidik manusia pada pikiran logika, bahasa, imaginasi, Visual, fantasi, halusinasi dan fungsi-fungsi lainnya, Tuhan sendiri tidak mungkin sama dengan ciptaannya :bentuk, tempat, dan apapun yang berada pada ciptaan-Nya termasuk juga bilangan atau angka misalnya angka 1, 2, 3, angka satupun masih ada satu lainnya dan juga merupakan ciptaan-Nya yang dapat dicerna oleh otak manusia, jadi tidak mungkin merupakan bilangan. Nabi adalah manusia dan kita juga manusia sebenarnya tidak mungkin untuk dapat mengetahui hakekat Tuhan, jangankan hakekan Tuhan, hakekat Langit dan keberadaan materi atom ciptaan-Nya saja kita tidak akan mampu untuk memahami. Tuhan yang dapat ducapkan, dipikirkan dan dapat dibayangkan oleh manusia sebenarnya adalah untuk mendidik hubungan antar manusia dan dengan ciptaan-Nya yang lain supaya moral manusia tidak seperti hewan dan supaya hidup manusia tentram dan harmonis dan selaras dengan alam dan jagadraya..

Tuhan satu tapi ada satu lainnya yang masing-masing menyatakan ajarannyalah yang paling benar dan menyalahkan yang lain ini merupakan kerjanya pikiran yang dikotori oleh nafsu, Tuhan Satu atau Tuhan berapapun jumlahnya adalah Tuhan bilangan atau Tuhan dalam batasan angka-angka, inilah kerjanya pikiran logika atau kerjanya pikiran rasional, imaginasi dan selengkapnya kerja otak manusia. Tuhan sebenarnya tidak dapat diucapkan dan tidak dapat dipikirkan dan tidak dapat dibayangkan karena untuk itu manusia tidak diberi fasilitas untuk mengetahui hakekat-Nya. Apa yang di sembah dan dipuja masing-masing Agama dan Kepercayaan punya gambaran dan tatacara sendiri-sendiri, ini areal pikiran manusia bertujuan untuk menyembah Sang Maha Pencipta jadi tidak sama dimana apa yang disembah dan dipuja sebenarnya adalah bukan Tuhan yang dimaksud karena jelas berbeda masing-masing punya nama Tuhan dan gambaran sendiri, karena inilah kerja logika manusia sedangkan pada Keyakinan berbeda (batasan akidah) dan tujuan adalah sama yaitu yang Maha Pencipta yang menciptakan Jagadraya dengan semua isinya, maka manusia harus berhati-hati tidak perlu berebut benar karena kebenaran yang hakiki adalah milik Tuhan Maha Pencipta Semesta Alam dan isinya. Dengan Pedoman Senjata trisula Weda sebenarnya adalah merupakan inti ajaran dari semua ajaran Agama untuk hidup rukun dan damai selaras dengan alam jagadraya, Trisula Weda merupakan inti dari semua ajaran Agama karena merupakan Hukum Penciptaan dimana Hukum ini diciptakan bersamaan dengan diciptakannya manusia itu.

Surat Al-Kafirun terdiri dari 6 ayat dan merupakan satu kesatuan batasan Akidah antar Agama dan batasan antara yang diciptakan dan Maha Pencipta (Tuhan) : http://quran-terjemah.org/al-kaafiruun.html

  1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
  2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
  3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
  4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
  5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
  6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

D. Kitab-kitab Suci dan Jagadraya.

Pemahaman segala sesau atau perlu dicari sampai pada kebenaran yang hakiki, maka manusia wajib mencari tahu apa yang sudah ada keberadaan dirinya dengan apa yang diciptakan-Nya dijagadraya ini, surat al-alaq 19 ayat (Makiah) menyatakan mengajari manusia dengan perantara kalam jika kita kaji dari ayat-1 sampai ayat-5 merupakan pamahaman apa sebenarnya yang diciptakan yaitu jagadraya beserta isinya merupakan kalam termasuk semua kitab suci yang ada sudah dibukukan merupakan Kitab Pedoman hidup kitab suci agama. Jagadraya dengan semua isinya beserta hukum-hukumnya sebenarnya merupakan induk dari semua kitab suci, sebenarnya disinilah Kalam Ilahi yang sebenarnya, maka Para Pemeluk Agama tidak perlu menyombongkan diri untuk menganggap hanya Agama dan kitab sucinya yang diakui Tuhan, karena sebenarnya semua Kitab suci merupakan Petikan dari apa yang diciptakan-Nya termasuk kejadian-kejadian yang sudah diabadikan dan dibukukan dalam semua kitab suci.

Pola Hukum Trisula Weda merupakan tatanan awal yang mudah untuk dipelajari dan dipahami untuk bekal hidup supaya selaras dan harmonis, Trisula Weda merupakan inti dari semua ajaran Agama. Pesan Leluhur Jawa Memayu Hayuning Bawono dan Satrajendra Hayuningrat Pangruating Diyu merupakan usaha untuk mamatuhi hukum-hukum Pencipaan Jagadraya beserta isinya. Dengan Perantara Kalam (tulisan) yaitu dengan usaha Pemahaman hukum-hukum Penciptaan adalah berusaha membaca Kebenaran yang berada dalam Ciptaan-Nya yang merupakan induk dari dari Semua Kitab Suci, kata Suci kalau ditelusuri sebenarnya merupakan hukum-hukum alam yang harus ditaati karena kalau tidak mentaati hukum-hukum Penciptaan akan hancur dan binasa.
http://quran-terjemah.org/al--alaq.html

  1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
  2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
  3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
  4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
  5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

E. Pola hukum pada bait ke-145

Bait ke-145 merupakan bait berhubungan dengan transisi ekonomi masa sekarang, angka 145 jika disisipkan angka 9 menjaditahun KemerdekaanR.I yaitu 1945 dan terdiri dari 3 baris dan dipadukan dengan dari hasil pencarian cara spiritual padapoin ke-3 menjadi 33 identik dengan UUD 1945 pasal 33 UUD 1945.


Bait ke-145. Bahasa Jawa :

wong dagang barang sangsaya laris, bandhane ludes
akeh wong mati kaliren gisining panganan
akeh wong nyekel bendha ning uriping sengsara


Bait ke-145 Bahasa Indonesia :

orang berdagang barang makin laris tapi hartanya makin habis
banyak orang mati kelaparan di samping makanan
banyak orang punya modal namun hidupnya sengsara

Petikan poin ke-3:
3. Goro-goro bukan keributan massal, sebenarnya kata simbolik...harus kembali dilihat kata-kata aslinya (bahasa Jawa goro = dalam arti bahasa Indonesia bohong), kalau goro-goro berarti kebohongan. Ini sudah berjalan dari jamanOrde Baru sampai sekarang, keadaan semakin bertambah. Yang termasuk dalam ini yaitu menggerogoti kekayaan negara (korupsi, pertambangan dll).
http://ufo-spiritual.blogspot.com/2011/06/satrio-piningit.html

Bait ke-145, dan maknannya :

baris ke-1 : "orang berdagang barang makin laris tapi hartanya makin habis"

menjelaskan adanya pergerakan individu mengarah pada transisi ke ekonomi Global dari kolektif mengarah pada yang liberal sifatnya individu, semakin laris dagangan seharusnya semakin menumpuk untungnya uang itu tapi kenapa kok malah modalnya habis, dari inilah sebenarnya barang-barang tambang semakin laris semakin cepat habis karena tidak dapat tumbuh lagi ataupun bukan barang produksi.

Baris ke-2 : "banyak orang mati kelaparan di samping makanan"

Tanah yang subur : pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan laut & darat, peternakan. Pertambangan dalam perut bumi gunung Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), Aluminium (Al), Besi (Fe), minyak Bumi, batu bara, gas bumi dll. Banyak orang adalah Rakyat yaitu artinya mati secara hukum, dalam mengambil kebijakan Pemerintah harus berhati-hati karena kalau tidak akan terjadi kerugian besar pada Rakyat & Negara. Di baris kedua ini menunjukkan adanya kesalahan dalam mengambil kebijakan dan Penguasa harus memperbaiki kesalahnn itu, bait ke-173 merupakan jalan yang harus ditempuh dengan intelaktualoleh Para Ahli.


Baris ke-3 : "banyak orang punya modal namun hidupnya sengsara"

Menjelaskan yang berhubungan dengan modal, pemodal lokal akan mendapat tantangan besar dalam masa transisi ini yaitu persaingan dengan pemodal asing. Nilai saham yang mendapat perhatian kusus kerena saham akan bermasalah, harga saham dipasaran bisa mengalami hal yang diluar dugaan, dapat terjadi yang kuatlah yang menang.

Pada bait ke-145 merupakan petunjuk adanya pengaruh ekomomi global dunia ke arah individu (liberal) dan berpengaruh besarpada perekonomian di Negara Indonesia yang tadinya kolektif menuju ke pengaruh pengaruh ekonomi bebas atau liberal yang bersifat individu.

F. Daftar Pustaka : 
Diakses tgl, 3 Maret 2015

G. Catatan.....Masih perlu di edit dan disempurnakan !

    Share this

    Related Posts

    Previous
    Next Post »